Koran Bogor
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Koran Bogor
No Result
View All Result
Home Jakarta

Mahkamah Agung Korting Denda Terdakwa Surya Darmadi Dari Rp 42 Triliun Jadi Rp 2,2 Triliun

martinus.nussah by martinus.nussah
September 20, 2023
in Jakarta, Nusantara
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) memberi diskon hukuman uang pengganti bagi bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng dari Rp 42 triliun menjadi tinggal Rp 2,2 triliun saja. Dengan demikian, korting hukuman pembayaran kerugian negara terhadap Surya Darmadi mencapai Rp 39,8 triliun.

Surya Darmadi divonis bersalah dalam kasus korupsi dan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Perkara itu sampai di meja hakim agung MA pada 18 September 2023.

“Tolak perbaikan. Uang pengganti Rp 2,238 triliun, subsider lima tahun penjara,” tulis putusan kasasi di laman resmi MA yang diakses di Jakarta pada Selasa (19/9/2023).

Hanya saja, MA memperberat hukuman pidana penjara Surya Darmadi menjadi 16 tahun penjara.

Hukuman itu naik satu tahun dari sebelumnya 15 tahun. Bos Duta Palma itu juga wajib membayar denda sebesar Rp 1 miliar. “Pidana penjara 16 tahun, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan,” tulis putusan itu

Dwiarso Budi Santiarto duduk sebagai hakim ketua dalam kasus tersebut. Adapun Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana bertugas sebagai hakim anggota. Sedangkan putusannya diketok pada Kamis (14/9).

Surya Darmadi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surya Darmadi diputus bersalah dalam kasus ini. Hal tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan vonis di PN Jakpus pada Kamis (23/2/2023) sore.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pun memutuskan memperkuat putusan yang diketok majelis hakim PN Jakpus terhadap Surya Darmadi pada Juni 2023. Dengan putusan banding itu, hukuman terhadap Surya tak berubah. Tapi hukuman berubah di tangan MA.

Vonis terhadap Surya Darmadi lebih rendah dari tuntutan Kejaksaan Agung yaitu pidana penjara seumur hidup. Oleh karena itu, JPU juga mengajukan banding, meski tak membuahkan hasil.

Dalam kasus itu, Surya Darmadi diputus melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan ketiga primer Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Tags: apengdendamahkamah agungsurya darmadi
martinus.nussah

martinus.nussah

Related Posts

Berita Publik

Deklarasi Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud Dipilpres 2024

October 27, 2023
Berita Publik

Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG(Gas Alam Cair)

October 27, 2023
Budaya

Ponpes Assa’adah Depok: Selawat Akbar dan Doa untuk Ganjar-Mahfud Menggelora

October 27, 2023
Next Post

Kuliah Kebangsaan: FISIP UI Apresiasi Ganjar Pranowo

Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

Interseksi Agama dan Sains

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Recommended

Perkembangan Kasus Pembunuhan Berawal dari Terobsesi Game

5 years ago

Presiden Jokowi Sampaikan Bela Sungkawa Atas Gempa Di Maroko

3 years ago

3 Tips Jitu Gravel untuk Rencanakan Pembangunan Hunian Secara Optimal

3 years ago

The Chinese smartphone upstarts taking on Apple and Samsung

3 years ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Aplikasi Mobile
  • Berita Internasional
  • Berita Kesehatan
  • Berita Publik
  • Bisnis
  • Blog
  • Budaya
  • Business
  • Culture
  • E-Sports
  • Ekonomi
  • Energi Terbarukan
  • Film dan Musik
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Politik
  • Inovasi
  • Inovasi Pendidikan
  • Jakarta
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Kampus
  • Kesehatan
  • Konservasi Alam
  • Kosmologi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Maskapai Penerbangan
  • Merdeka Belajar
  • National
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pariwisata Lokal
  • Pendidikan
  • Perawatan Kesehatan & Kecantikan
  • Perdagangan Internasional
  • Perubahan Iklim
  • Politics
  • Properti
  • Sains
  • Seni dan Hiburan
  • Sepak Bola
  • Sports
  • Sumatera
  • Teknologi
  • Tidak dikategorikan
  • TNI & POLRI
  • Travel
  • Trending
  • World

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 australia BABINSA bakamla Balinese Culture Bali United BATIK AIR berita berita australia Berita Ganjar Berita Terkini Berita TNI BSI Budget Travel Chopper Bike Ganjar Ganjar pranowo Ganjar Presiden Ganjar Terkini Indonesia Istana Negara Jepang JOKOWI kedubes kesehatan KPK Market Stories Menhan Prabowo Mimika National Exam polisi polri prabowo Prabowo subianto Pranowo Presiden presiden jokowi sharp terkini Timika TNI tni terkini Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Deklarasi Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud Dipilpres 2024

Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG(Gas Alam Cair)

Kuliner Bogor : Maknyus Bakso Abadi Pak De

Apple iPhone 15 Resmi Dijual di Indonesia,Harganya ..?

Indonesia Unggul : 8 Misi Gerak Cepat Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Ponpes Assa’adah Depok: Selawat Akbar dan Doa untuk Ganjar-Mahfud Menggelora

Trending

TNI & POLRI

Babinsa Koramil 1710-06/ AgimugaBersama Para Siswa Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekolah

by martinus.nussah
October 27, 2023
0

KORANBOGOR.com,TIIMIKA- Salah satu wujud kebersamaan dan cinta akan kebersihan lingkungan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga dipimpin Sertu Junaidi bersama para siswa-siswi melakukan...

Full Senyum-senyum, Lesti Rilis Single Anti Galau

October 27, 2023

KAV PROJECT feat SHANDA – MELEPASKANMU

October 27, 2023

Deklarasi Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud Dipilpres 2024

October 27, 2023

Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG(Gas Alam Cair)

October 27, 2023
Koran Bogor

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.
LEARN MORE »

Recent News

  • Babinsa Koramil 1710-06/ AgimugaBersama Para Siswa Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekolah October 27, 2023
  • Full Senyum-senyum, Lesti Rilis Single Anti Galau October 27, 2023
  • KAV PROJECT feat SHANDA – MELEPASKANMU October 27, 2023

Categories

  • Aplikasi Mobile
  • Berita Internasional
  • Berita Kesehatan
  • Berita Publik
  • Bisnis
  • Blog
  • Budaya
  • Business
  • Culture
  • E-Sports
  • Ekonomi
  • Energi Terbarukan
  • Film dan Musik
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Politik
  • Inovasi
  • Inovasi Pendidikan
  • Jakarta
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Kampus
  • Kesehatan
  • Konservasi Alam
  • Kosmologi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Maskapai Penerbangan
  • Merdeka Belajar
  • National
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pariwisata Lokal
  • Pendidikan
  • Perawatan Kesehatan & Kecantikan
  • Perdagangan Internasional
  • Perubahan Iklim
  • Politics
  • Properti
  • Sains
  • Seni dan Hiburan
  • Sepak Bola
  • Sports
  • Sumatera
  • Teknologi
  • Tidak dikategorikan
  • TNI & POLRI
  • Travel
  • Trending
  • World

[mc4wp_form]

© 2018 JNews - City News Magazine WordPress theme. All rights belong to their respective owners.
JNews is a top selling 2018 WordPress News, Blog, Newspaper & Magazine Theme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?